Medan – Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang melayani rute Medan menuju Bekasi mengalami kecelakaan di wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat. Peristiwa tragis ini menyebabkan 12 penumpang meninggal dunia. Polisi memberikan penjelasan kronologi kecelakaan tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Selasa pagi, 6 Mei 2025, di sekitar Terminal Bukit Surungan. Saat itu, bus ALS mengangkut 35 penumpang.
Menurut Fendrix Sondra, anggota Tagana Padang Panjang, kecelakaan diduga disebabkan oleh kegagalan sistem pengereman. Bus tersebut sedang melaju dari arah Bukittinggi menuju Kota Padang ketika insiden terjadi. “Setibanya di simpang Terminal Busur, diduga rem bus tidak berfungsi, sehingga bus terbalik,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamaluddin, menyatakan bahwa seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. “Jumlah korban mencapai 35 orang, dengan 12 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Dirlantas Polda Sumatera Barat, AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq, menambahkan bahwa sopir bus saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka-luka yang dideritanya. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. “Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat rem blong saat bus menuruni jalan,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa jenazah korban telah diambil pihak keluarga di RSUD Padang Panjang. “Tiga jenazah sudah diserahkan ke keluarga karena berhasil diidentifikasi,” ujar Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso.
Namun, masih terdapat sembilan jenazah yang belum dijemput. Jika keluarga tidak datang hingga malam hari, maka jenazah-jenazah tersebut akan dipindahkan ke RSUP Dr. M. Djamil Padang karena keterbatasan fasilitas penyimpanan jenazah di RSUD Padang Panjang. “Kami beri waktu hingga malam ini. Jika tidak, jenazah akan kami bawa ke Padang,” tambahnya.